Belajar Bahasa Indonesia Online SD SMP SMA KBBI PUEBI Buku Materi Pelajaran Tugas Latihan Soal Ujian Sekolah Penilaian Harian Silabus

Wanita Cantik Lahir Batin, Calon Istri Idaman

Wanita Cantik Lahir Batin, Kamu Harus Segera Nikahi Dia Model wanita seperti ini sangat langka. Baca selengkapnya: https://www.genpi.co/gaya-hidup/33478/wanita-cantik-lahir-batin-kamu-harus-segera-nikahi-dia

5 Mobil Mewah Termahal Yang Pernah Dijual di Indonesia

Punya khalayak otomotif yang kuat, lima mobil mewah termahal ini pernah dijual di Indonesia! https://carro.id/blog/5-mobil-mewah-termahal-yang-pernah-dijual-di-indonesia/

Timnas Indonesia U-16 menjuarai Piala AFF U-16

Bola.net - Asisten Shin Tae-yong, Nova Arianto mengapresiasi keberhasilan Timnas Indonesia U-16 menjuarai Piala AFF U-16 2022. https://www.bola.net/tim_nasional/timnas-indonesia-juara-piala-aff-u-16-2022-asisten-shin-tae-yong-jangan-layu-sebelum-berkemba-ca151c.html

Tesla Cybertruck Asli dalam Video Baru Dari Peterson

Diupload: 13 Apr 2023, Museum Otomotif Peterson memiliki prototipe Cybertruck pertama yang dipamerkan dalam pameran, selengakapnya di https://id.motor1.com/news/662022/tesla-cybertruck-asli-museum-peterson/

Kabar Baik untuk ARMY! BTS Kembali Dinobatkan sebagai Penyanyi K-Pop Terpopuler

Dilansir PikiranRakyat-Cirebon.com dari laman Soompi, BTS kembali menempati peringkat pertama sebagai penyanyi K-Pop terpopuler https://cirebon.pikiran-rakyat.com/entertainment/pr-042118224/kabar-baik-untuk-army-bts-kembali-dinobatkan-sebagai-penyanyi-k-pop-terpopuler-di-bulan-juni-2021

Pencarian

29 Juli 2013

Tahun 2015, Guru tak Berijazah S1 atau D4, dilarang Mengajar!!!






JAKARTA - Peringatan keras bagi guru yang belum bergelar sarjana. Jika sampai 2015 nanti belum mengantongi ijazah S1 atau D4, guru bersangkutan dilarang mengajar. Posisinya langsung diturunkan menjadi pegawai administrasi atau non-guru lainnya.

Kewajiban guru berijazah sarjana atau diploma IV itu merupakan amanah dari Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen. Dalam undang-undang itu, pemerintah diberi tugas meningkatkan kualifikasi guru yang belum sarjana selama sepuluh tahun. Dengan demikian, deadline pemerintah untuk meningkatkan kualifikasi pendidikan guru jatuh pada 2015 nanti.

Wakil Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Wamendikbud) Bidan Pendidikan Musliar Kasim mengatakan, aturan kualifikasi pendidikan guru minimal sarjana atau diploma IV itu berlaku tegas. "Jika pada 2015 nanti masih ada guru yang belum sarjana, ya tidak boleh mengajar," tegas mantan rektor Universitas Andalas (Unand) Padang itu, Kamis (25/7).


Guru yang tidak boleh lagi mengajar karena belum sarjana tadi tidak serta merta dikeluarkan atau kena PHK (pemutusan hubungan kerja) dari sekolahnya. Tetapi, guru tadi masih bisa bekerja sebagai tenaga administrasi atau tenaga non-guru lainnya.

Musliar mengakui jumlah guru yang sudah mengajar (guru dalam jabatan) tetapi belum berijazah S1 atau Diploma IV masih banyak. "Jumlah pastinya saya tidak hafal. Tetapi banyak," kata dia.

Musliar menolak bahwa Kemendikbud dicap gagal dalam meningkatkan kualifikasi pendidikan guru yang belum sarjana tadi. Dia menuturkan, selama ini Kemendikbud sudah mengalokasikan beasiswa atau sumbangan dana pendidikan bagi guru yang ingin melanjutkan studi sarjana atau diploma IV. Tetapi kenyataannya, serapan alokasi beasiswa ini sangat rendah.

Menurut Musliar, rendahnya serapan alokasi beasiswa peningkatan kualifikasi pendidikan itu disebabkan dari pihak guru sendiri yang tidak mendaftar. "Kemendikbud menyediakan anggarannya. Tidak bisa memaksakan jika guru tidak berniat mengambilnya," ujarnya.\

Dia berharap pada tahun ini dan 2014 nanti serapan beasiswa peningkatan kualifikasi pendidikan bagi para guru bisa tinggi. Apalagi setelah keluar warning bahwa guru dilarang mengajar jika belum berijazah S1 atau D-IV.


Terpisah, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN-RB) mencatat, hingga akhir 2013 jumlah guru yang belum sarjana atau D-IV mencapai 1.034.080 orang. "Memang benar pemerintah memberi waktu hingga akhir 2015 agar memenuhi kualifikasi sebagaimana diatur dalam UU Guru dan Dosen," ujar Deputi Bidang SDM Aparatur Kemen PAN-RB Setiawan Wangsaatmaja.

Terkait urusan kepangkatan, Setiawan mengatakan bahwa berdasarkan Peraturan Pemerintah 16/1994 dan Keputusan Presiden 87/1999, untuk PNS yang menduduki jabatan fungsional (termasuk guru) dengan pendidikan tertinggi D-III maka kenaikan pangkatnya hanya sampai III/d. Berdasarkan Peraturan Menteri PAN-RB 16/2009 dinyatakan bahwa guru yang pendidikannya belum sarjana, maka kenaikan pangkatnya tidak dapat melebihi III/d. "Kecuali saat mereka ditetapkan, Permenpan ini sudah di atas III/d, dengan catatan tidak dapat naik pangkat lagi," katanya.(wan)






Cari informasi lainnya di bawah ini
Share:

26 Juli 2013

Daftar Lowongan CPNS di Kementerian dan Lembaga Negara 2013






Pemerintah memutuskan 29 kementerian dan 36 lembaga akan melakukan seleksi CPNS yang tahun 2013 ini. Adapun formasinya ditetapkan sebanyak 20.000.

Sedangkan pemerintah daerah yang mendapatkan tambahan formasi CPNS 40 ribu dari jalur umum, sebanyak 225, terdiri dari 33 pemerintah provinsi dan 192 kabupaten/kota.

Berikut ini adalah daftar Kementerian dan Lembaga yang akan membuka lowongan CPNS dari jalur umum tahun 2013:







Lembaga
  • Arsip Nasional RI (ANRI)
  • Lembaga Administrasi Negara (LAN)
  • Badan Kepegawaian Negara (BKN)
  • Perpustakaan Nasional (PERPUSNAS)
  • Badan Pusat Statistik (BPS)
  • Badan Inteljen Negara (BIN)
  • Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN)
  • Lembaga Penerbangan Antariksa Nasional (LAPAN)
  • Badan Informasi Geospasial (BIG)
  • Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP)
  • Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI)
  • Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT)
  • Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM)
  • Badan Pertanahan Nasional (BPN)
  • Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM)
  • Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG)
  • Badan Nasionala Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI)
  • Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB)
  • Lembaga Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
  • Badan SAR Nasional
  • Badan Narkotika Nasional (BNN)
  • Badan Standarisasi Nasional (BSN)
  • Badan Tenaga Nuklir Nasional (BATAN)
  • Badan Pengawas Tenaga Nuklir (BAPETEN)
  • Badan Nasional Penanggulangan Terorisme RI (BNPT)
  • Kejaksaan Agung
  • Sekretariat Kabinet
  • Sekretariat Jenderal BPK
  • Sekretariat Jenderal DPR
  • Sekretariat Mahkamah Agung
  • Sekretariat Mahkamah Konstitusi
  • Sekretariat Komisi Yudisial
  • Sekretariat Komisi Nasional HAM
  • Sekretariat KPU
  • Badan Koordinasi Keamanan Laut (BAKORKAMLA)
  • PPATK









Cari informasi lainnya di bawah ini
Share:

19 Juli 2013

Strategi dan Model Pembelajaran Bahasa Indonesia di Kelas


.


Strategi dan Model Pembelajaran Bahasa Indonesia





Di bawah ini terdapat video yang berisi salah satu strategi dan model pembelajaran Bahasa Indonesia di dalam kelas. Adapun materi pelajarannya mengenai "BERITA". Siswa diharapkan dapat memberikan tanggapan terhadap berita yang mereka dengarkan. Selamat menyaksikan!







.




Cari informasi lainnya di bawah ini
Share:

Peraih Nilai UN Tertinggi Tingkat Nasional 2013


.









.




Cari informasi lainnya di bawah ini
Share:

Transformers: Behind the Scenes AUTOBOTS Roll Out (Part 2)


.


 Transformers: Behind the Scenes
AUTOBOTS Roll Out (Part 2)









.




Cari informasi lainnya di bawah ini
Share:

Populer di Indonesia

Sahabat Sejati

Informasi Terkini

Populer Bulanan

Populer Mingguan

Kirim Pesan

Nama

Email *

Pesan *

Arsip Blog